Jumat, 23 Agustus 2013

Langkah Mengurus Uang Duka di PT Taspen

Tulisan ini merupakan pengalaman,
Pertama ketika mengurusi UDW di PT Taspen, saya mengalami kendala karena informasi yang saya dapatkan minim, akibatnya saya harus mengeluarkan tenaga ekstra untuk pergi-pulang.
Pembaca yang saya hormati. yang harus disiapkan adalah:
  • Mendatangi PT Taspen untuk mendapatkan formulir SP2UDW dan mendapat penjelasan persyaratan yang harus disiapkan.
  • Setelah sekembali dari PT. Taspen kita harus mempersiapkan:
    • Surat keterangan kematian dari Kepala Desa/Kelurahan untuk mengurusi Akta Kematian di Pencatatan Sipil Kabupaten. (Akta Kematian harus  di legilisir)
    • Surat Nikah dilegilisir
    • SK Pensiun
    • Karip
    • KTP
Setelah persyaratan diatas disiapkan dan pengisian formulis SP2UDW dilakukan, maka persyaratan di atas di buat rangkap 1 untuk di serahkan ke Petugas pada PT Taspen nanti.
Dalam hal ini, bila yang penerima UDW berhalang sakit maka segera untuk mempersiapkan Rekening yang bersangkutan. (Rekening yang dibuka harus BRI). Bila penerima UDW bisa bersama dalam proses penyerahan UDW maka prosesnya tidak memakan waktu, bila tidak berkesempatan hadir saat penyerahan makan membutuhkan kesabaran untuk menunggu proses transfer melalui rekening.

Saya dalam hal ini, karena Almarhum memiliki kredit di BTPN yang menyertakan persyaratan untuk klaim potongan kredit yaitu UDW dari Taspen, akhirnya saat mengalami hambatan karena penerima UDW berhalang hadir saat menerima dana sehingga harus di kirim via rekening dan bukti UDWnya harus menunggu hingga proses transfer via bank selesai.

Tidak ada komentar: