FISKAL HALMAHERA BARAT
KETERGANTUNGAN FISKAL DAERAH – PUSAT
(KASUS KABUPATEN HALMAHERA BARAT – PUSAT)
Kapasitas Fiskal Daerah
(KFD) menunjukan tingkat otonomi fiscal, yaitu kemampuan pemerintah daerah
untuk membiayai sendiri (kemandirian) kegiatan pemerintah daerah, pembangunan
dan pelayanan kepada masyarakat.
Nilai KFD antara 0-1,
semakin mendekati nilai 1 (besar), semakin besar kemampuan fiscal daerah dan
tingkat kemandirian semakin tinggi dan sekaligus ketergantungan terhadap pihak
luar ekstern (terutama pemerintah pusat, propinsi dan pinjaman) semakin rendah.
Rasio kemandirian juga menunjukan tingkat partisipasi masyarakt dalam
pembangunan daerah. Ini menandakan semakin tinggi rasio kemandirian, semakin
tinggi pula partisipasi masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi daerah
(Lutfi Muta’ali, 2016).
Bagaimana dengan Kabupaten
Halmahera Barat, Tahun 2016 Kabupaten Halmahera Barat merencanakan APBD pada
angka 879.966.137.000.00.- berada pada kondisi deficit yaitu pada angka
78.755.288.255.00.-
Kapasitas Fiskal Daerah
Kabupaten Halmahera Barat pada Tahun 2016, ada pada angka 0.039. Seperti yang
disampaikan Lutfi Muta’ali bahwa akan mendekati 1, maka kemandirian daerah
semakin besar. Kabupaten Halmahera Barat dengan angka 0.0039 dimana angka ini
berada jauh dari angka 1, cenderung mendekati 0. Maka dapat disimpulkan
ketergantungan terhadap pihak luar ekstern (terutama pemerintah pusat, propinsi
dan pinjaman) masih tinggi. Salah satu kiat untuk mengurangi kelemahan fiscal
daerah yaitu, memacuh kesadaran masyarakat untuk membayar pajak dan retribusi
daerah.