Minggu, 13 November 2016

FISKAL HALMAHERA BARAT
KETERGANTUNGAN FISKAL DAERAH – PUSAT
(KASUS KABUPATEN HALMAHERA BARAT – PUSAT)

Kapasitas Fiskal Daerah (KFD) menunjukan tingkat otonomi fiscal, yaitu kemampuan pemerintah daerah untuk membiayai sendiri (kemandirian) kegiatan pemerintah daerah, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Nilai KFD antara 0-1, semakin mendekati nilai 1 (besar), semakin besar kemampuan fiscal daerah dan tingkat kemandirian semakin tinggi dan sekaligus ketergantungan terhadap pihak luar ekstern (terutama pemerintah pusat, propinsi dan pinjaman) semakin rendah. Rasio kemandirian juga menunjukan tingkat partisipasi masyarakt dalam pembangunan daerah. Ini menandakan semakin tinggi rasio kemandirian, semakin tinggi pula partisipasi masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi daerah (Lutfi Muta’ali, 2016).
Bagaimana dengan Kabupaten Halmahera Barat, Tahun 2016 Kabupaten Halmahera Barat merencanakan APBD pada angka 879.966.137.000.00.- berada pada kondisi deficit yaitu pada angka 78.755.288.255.00.-

Kapasitas Fiskal Daerah Kabupaten Halmahera Barat pada Tahun 2016, ada pada angka 0.039. Seperti yang disampaikan Lutfi Muta’ali bahwa akan mendekati 1, maka kemandirian daerah semakin besar. Kabupaten Halmahera Barat dengan angka 0.0039 dimana angka ini berada jauh dari angka 1, cenderung mendekati 0. Maka dapat disimpulkan ketergantungan terhadap pihak luar ekstern (terutama pemerintah pusat, propinsi dan pinjaman) masih tinggi. Salah satu kiat untuk mengurangi kelemahan fiscal daerah yaitu, memacuh kesadaran masyarakat untuk membayar pajak dan retribusi daerah.